21 November 2023 / Pengembangan & Perencanaan

Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 232/D/OT/2023, tentang Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi Kebidanan Program Diploma Tiga Pada Universitas Ngudi Waluyo di Kabupaten Semarang Yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Ngudi Waluyo Ungaran, bersama ini Rektor Universitas Ngudi Waluyo menyampaikan informasi sebagai berikut:
Informasi ini kami sampaikan kepada masyarakat untuk diketahui dan untuk dapat menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan berkaitan dengan Program Studi Kebidanan Program Diploma Tiga. Demikian Informasi ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terimakasih.
download SK Penutupan D3 Kebidanan
Ungaran, 3 Oktober 2023
Rektor,
ttd
Prof. Dr, Subyantoro, M.Hum.