11 Desember 2025 / Akademik

Silaturahmi Akademik Hukum UNW dengan Dekan FH UNNES Prof. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H.

Silaturahmi Akademik Hukum UNW dengan Dekan FH UNNES Prof. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H.

Hari Kamis, 11 Desember 2025, menjadi penanda waktu yang krusial dalam sejarah hukum pidana Indonesia. Hanya tersisa kurang dari satu bulan sebelum tanggal keramat 2 Januari 2026, momen di mana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional secara resmi dikenal sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 akan berlaku efektif secara penuh, menggantikan Wetboek van Strafrecht warisan kolonial yang telah lama berlaku selama lebih dari satu abad.   

Di tengah hitung mundur yang menegangkan bagi para praktisi dan akademisi hukum ini, sebuah pertemuan strategis digelar. Dua Dosen Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Dwi Wisnu Kurniawan, S.H., M.H. dan Fikri Ariyad, S.H., M.H., melakukan silaturahmi akademik ke jantung pendidikan hukum Jawa Tengah, Fakultas Hukum UNNES.   

Di balik pintu Ruang Dekan FH UNNES, terjadi dialektika mendalam mengenai nasib penegakan hukum di tahun mendatang. Fokus utama pembicaraan menukik pada aspek yang paling teknis dan sering kali luput dari perhatian publik awam Aturan Peralihan.  Bagi orang awam, bab ini sering dilewatkan. Namun bagi ahli hukum pidana seperti Prof. Ali Masyhar, bab inilah yang menentukan kepastian hukum di masa transisi.

Kunjungan silaturahmi akademik Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo ke Fakultas Hukum UNNES pada 11 Desember 2025 ini lebih dari sekadar diplomasi kampus. Ini adalah konsolidasi kekuatan akademik Jawa Tengah dalam menghadapi momentum bersejarah hukum Indonesia. (Penulis Dwi Wisnu Kurniawan, S.H., M.H.)

Copyright 2023 - PMB UNW